JAKARTA, RABU - Departemen Perhubungan segera melakukan evaluasi tarif angkutan darat. Evaluasi dilakukan sesuai dengan rencana bakal diturunkannya harga BBM premium pada Desember mendatang. Solar juga diperkirakan bakal diturunkan pada waktu berikutnya.
Evaluasi dilakukan terhadap struktur tarif yang ada saat ini. Struktur tarif itu akan diumumkan seiring rencana pemerintah melakukan revisi terhadap penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencana itu akan dibahas secara khusus dengan DPP Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Indonesia (Organda) pekan ini.
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, evaluasi tersebut nantinya akan menyamakan pola penarifan angkutan darat dengan angkutan udara. Angkutan udara saat ini mengenakan fuel surcharge yang turun naik mengikuti fluktuasi harga avtur.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan evaluasi terhadap tarif," kata Menhub usai menyerahkan 31 bus perintis ke Perum Damri di Jakarta, Rabu (12/11). Meskipun penurunan harga premium sebesar Rp 500 per liter, atau dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500, kata Jusman, pada trayek angkutan jarak jauh terjadi penurunan biaya yang cukup signifikan.
Menurutnya, dalam perhitungannya, untuk perjalanan bus dengan jarak 50 km hingga 100 km, biayanya bisa berkurang hingga Rp 10.000 per orang. Ditegaskan Menhub, pengguna angkutan saat ini menuntut transparansi tarif angkutan agar dasar penetapan per penumpang per kilo meter bisa diketahui. Dephub, jelasnya, akan membuat struktur biaya per kilo meter per penumpang. Organda juga diminta untuk membuat struktur biaya yang baru, kemudian dibahas dalam evaluasi.
"Ini penting karena masyarakat menghendaki adanya transparansi setelah harga premium diturunkan," tandasnya.
Jusman menegaskan, saat ini struktur tarif di angkutan memang masih saling berpengaruh, antara suku cadang, harga BBM dan biaya lainnya. Sedangkan pada dunia penerbangan, untuk harga BBM-nya sudah ditentukan dengan adanya fuel surcharge.
