Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Masih Tahan 57 Nelayan RI

Kompas.com - 07/11/2008, 20:45 WIB

BRISBANE, JUMAT - Sebanyak 57 orang nelayan Indonesia masih ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi Australia di Darwin, Northern Territory. Hal itu disampaikan  Sekretaris III/Staf Fungsi Pensosbud Konsulat RI Darwin, Wahono Yulianto, Jumat (7/11). "Mereka adalah para nakhoda dan awak dari tujuh kapal penangkap sirip hiu dan trokus yang ditangkap sejak 27 Oktober hingga pekan pertama November 2008," katanya.

Para nelayan yang ditahan dengan tuduhan melanggar perairan utara Australia itu umumnya berasal dari kawasan timur Indonesia. "Di antara kapal-kapal ikan yang ditangkap itu adalah Putra Perdana (27 Oktober), Cahaya Baru (28 Oktober), Budiman (31 Oktober), dan Teluk Bone (pekan pertama November)," kata Wahono.

Jumat, Australia juga memulangkan lima awak kapal ikan Maulana Rizki I asal Merauke yang ditangkap 22 September lalu. "Kelima nelayan itu adalah Kardi Jumari, Amir, Ardianto Saprudin, Yusuf bin Salman dan Ardyansah," katanya.

Kardi Jumari dkk didakwa otoritas Australia bersalah karena memasuki perairan negara itu secara tidak sah dan karena alasan karantina, kapal ikan mereka telah ditenggelamkan. "Kepada setiap nelayan Indonesia yang ditangkap, Konsulat RI Darwin memberikan bantuan kekonsuleran," kata Wahono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com