CINCINNATI, RABU — Masih ingat dengan narapidana AS yang meminta pembatalan hukuman suntik mati dengan alasan terlalu gemuk? Pengadilan negara bagian Ohio ternyata menolak permohonannya. Napi bernama Richard Cooey (41) itu tetap menjalani eksekusi mati dengan cara disuntik, Selasa (14/10).
Cooey yang memiliki tinggi 170 cm dan berat 121 kg mencoba menghindari hukuman mati. Menurutnya, karena dia sangat gemuk, pembuluh darahnya sulit ditemukan sehingga menghalangi suntikan zat maut masuk ke tubuhnya. Bisa jadi dia tidak langsung tewas, ujarnya beberapa bulan lalu.
Mahkamah Agung AS menolak satu dari dua permohonan penundaan eksekusi, Senin. MA juga menolak klaim Cooey yang mengatakan obesitasnya menghalangi suntik mati.
Terpidana mati untuk kasus pembunuhan dua mahasiswa itu berdalih, suntik mati pada orang dengan obesitas akan menyebabkan kematian yang menyakitkan. Cooey juga ingin disuntik dengan satu obat, bukan dengan kombinasi tiga obat.
Bobotnya kini 34 kg lebih berat daripada saat dia divonis mati. Pengacaranya mengatakan, kenaikan berat badan Cooey merupakan akibat ransum makanan di penjara dan masa kurungan yang 23 jam sehari.
Pada Mei 2007 seorang napi dengan tubuh tak jauh berbeda dengan Cooey menjalani eksekusi mati dengan cara disuntik. Saat itu tim eksekutor mendapat kesulitan untuk memasukkan jarum suntik ke lengannya sehingga proses eksekusi tertunda hingga dua jam. Peristiwa serupa terjadi pada 2006. ap/kis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.