Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karadzic Sudah Diekstradisi

Kompas.com - 30/07/2008, 11:52 WIB

BELGRADE, RABU - Penjahat perang Serbia Bosnia, Radovan Karadzic, akhirnya diekstradisi ke Mahkamah Kejahatan Perang di Belanda untuk mempertanggungjawabkan pembantaiannya.

Tiga jip dengan jendela tertutup rapat meninggalkan gedung pengadilan di pusat kota Belgrade, Rabu (30/7) sekitar pukul 03.45 waktu setempat. Di situ Karadzic ditahan sejak 21 Juli. Wajah pengemudi ketiga kendaraan itu mengenakan penutup muka.

Seorang pejabat di kejaksaan Serbia yang menolak disebutkan namanya membenarkan bahwa Karadzic berada di dalam salah satu jip yang menuju bandara Belgrade. Dari sana ia kemudian diterbangkan ke Mahkamah Kejahatan Perang di Den Haag Belanda. Di pengadilan itu, Karadzic akan menghadapi 11 dakwaan termasuk konspirasi untuk melenyapkan sebuah suku bangsa.

Ketiga jip itu sampai di bandara 15 menit kemudian. Sebuah pesawat jet yang diduga mengangkut Karadzic lepas landas sekitar pukul 04.15. Pesawat itu diperkirakan mendarat di Rotterdam Belanda sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Pemerintah Serbia mengeluarkan pernyataan Rabu pagi bahwa kementerian kehakiman telah mengeluarkan keputusan yang mengizinkan ekstradisi itu.

Di Belanda, polisi setempat dan para pejabat Mahkamah Kejahatan Perang PBB sedang menyiapkan penyambutan Karadzic di sebuah pusat penahanan tak jauh dari Den Haag, tempat dia akan menjadi pesakitan.

Sejumlah wartawan melihat helikopter dan mobil van polisi yang semua kacanya tertutup rapat di bandara Rotterdam, bandara terdekat dari Den Haag yang bisa didarati jet pengangkut Karadzic. Sementara itu petugas penjara dekat Den Haag membersihkan sebuah lapangan agar bisa didarati helikopter. Tidak jelas apakah Karadzic akan dibawa menggunakan helikopter atau mobil. Di penjara itu Karadzic akan menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com