Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 03:52 WIB
Helipad di Perbatasan Bukan Untuk Angkut Kayu
| Jumat, 13 Juni 2008 | 14:33 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT - Menteri Luar Negeri Hassan Wirayudha menyatakan bahwa tak ada pelanggaran dalam pembangunan helipad di perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak, Malaysia yang hanya berjarak beberapa meter dari garis batas kedua negara. Akan tetapi, sejumlah spekulasi justru muncul. Salah satunya, bahwa helipad tersebut dibangun karena kepentingan mengangkut kayu dalam konteks illegal logging.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah, Jumat (13/6), kembali menegaskan bahwa pembangunan helipad itu sesuai kesepakatan. Pembangunannya diperuntukkan bagi kepentingan joint survey yang dilakukan Indonesia dan Malaysia di kawasan perbatasan. "Dari hasil investigasi yang dilakukan Deplu dengan perwakilan kita di Kuala Lumpur dan KJRI di Kuching, diperoleh informasi pembangunan helipad dalam konteks kegiatan survey di lapangan. Untuk survey ini mengharuskan pembangunan helipad, karena wilayah yang disurvey sulit dijangkau alat transportasi lain," kata kepada wartawan.

Surveynya sendiri akan dilakukan selama bulan Juni hingga Juli mendatang. Apakah setelah proyek survey selesai, helipad tersebut akan permanen? "Permanen tidaknya, kita lihat nanti," ujar dia.

Kegiatan survey itu, dalam rangka pemeliharaan patok-patok perbatasan yang harus dipelihara. Dalam tim Indonesia, terdapat 9 orang dari Bakosurtanal dan 7 orang dari Topografi TNI. (ING)