KATHMANDU, KAMIS - Parlemen baru Nepal hasil pemilihan umum memulai sidang pertamanya, Rabu (28/5). Agenda pertama adalah membahas rancangan undang-undang penghapusan status monarki yang sudah berumur 239 tahun dan berubah menjadi negara republik.
Para pemimpin partai politik mengatakan bahwa bila undang-undang itu gol, maka Raja Gyanendra diberi waktu 15 hari untuk angkat kaki dari istananya yang dibangun pada dekade 1970-an di tengah ibu kota Nepal, Kathmandu.
Dari pihak istana tidak ada komentar atas pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
Sejak kekuasaan absolut Raja Gyanendra dipangkas melalui gerakan prodemokrasi dua tahun lalu, negeri yang berada di kaki Gunung Himalaya itu mulai menjalani kehidupan demokrasi. Pemilu sudah digelar. Proses demokrasi berikutnya adalah mengubah status negeri itu menjadi republik yang memang diinginkan oleh mayoritas anggota parlemen.

