Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Pulangkan Nelayan Indonesia Lewat Kupang

Kompas.com - 17/05/2008, 15:25 WIB

BRISBANE, SABTU - Sebanyak 43 nelayan Indonesia, Sabtu (17/5) sore sekitar pukul 15.00 waktu Darwin, dipulangkan ke Tanah Air melalui Kupang dengan pesawat yang disewa pemerintah Australia. "Para nelayan yang dipulangkan itu merupakan awak sembilan kapal ikan yang dinyatakan tidak bersalah oleh pemerintah Australia. Mereka merupakan bagian dari sebanyak 253  nelayan Indonesia yang ditahan di Pusat Penahanan Darwin sejak April lalu," kata Konsul RI di Darwin, Harbangan Napitupulu.

Napitupulu mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Kupang Daniel Hurek tentang kedatangan para nelayan itu dengan harapan dinas sosial Pemda setempat membantu mereka sebelum mereka bisa melanjutkan perjalanan ke kampung halaman mereka. "Semua nelayan yang dipulangkan hari ini berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Sebenarnya, ada dua lagi nelayan kita yang sudah diizinkan pulang oleh pihak Australia. Tapi karena sakit, mereka masih tinggal di Darwin," katanya.

Satu dari dua nelayan yang kepulangannya masih menunggu kesembuhan mereka itu masih dirawat di rumah sakit Darwin, sedangkan seorang lainnya tinggal di Motel Asti Darwin untuk menjalani rawat jalan.

"Di sela kesiapan kepulangan 43 nelayan Indonesia itu, wartawan Stasiun Radio dan Televisi ABC Darwin sempat mewawancarai dua nelayan sebagai wakil dari 43 orang yang pulang itu," kata Napitupulu.

Kedua nelayan yang diwawancarai wartawan Australia tersebut adalah Namu Tiro dan Aziz Gesing. Mereka ditanya tentang masalah penangkapan, penilaian mereka tentang fasilitas dan perlakuan otoritas Australia selama ditahan di Pusat Penahanan Darwin, persoalan peta zona penangkapan, pembayaran kompensasi, dan perasaan mereka.

Kedua nelayan itu mengungkapkan perlakuan yang mereka terima selama ditahan di Pusat Penahanan Darwin relatif baik. Namun saat ditanya tentang perasaan mereka, keduanya mengungkapkan bahwa mereka sangat prihatin dengan kehidupan anak-anak dan istri mereka di kampung selama mereka ditahan.

Tentang kompensasi, kedua nelayan terang-terangan mengatakan bahwa mereka menerima pembayaran kompensasi dengan berat hati karena harga pembuatan kapal ikan sekarang ini sudah cukup mahal, yakni berkisar antara Rp 80 juta hingga Rp 110 juta.

Napitupulu mengatakan, selesainya masalah sembilan kapal ikan Indonesia yang ditandai dengan pemulangan 43 orang awaknya ini patut disambut baik kendati masih ada 24 kapal lagi yang masih dalam proses penyelesaian kasus dengan pihak Australia.

Konsulat RI Darwin mencatat bahwa saat ini setidaknya ada 253 nelayan Indonesia yang ditahan di Pusat Penahanan Darwin. Sebagian besar adalah para nelayan asal Sulawesi Selatan, seperti Pulau Buton. Mereka merupakan awak dari 33 kapal ikan yang ditangkap otoritas Australia bulan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com