Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Franky Prihatin Nasib Buruh Migran

Kompas.com - 29/04/2008, 17:09 WIB

JAKARTA, SELASA - Pelecehan seksual, pemerkosaan, hingga tidak dibayarnya gaji mereka senantiasa mengiringi cerita-cerita kaum buruh migran. Maksud hati meraup rezeki di negeri orang, tahunya cuma dapat penderitaan dan kisah duka.

Cerita-cerita di atas seakan-akan tidak pernah berhenti. Selalu saja ada yang baru dan mengerikan. Bahkan beberapa di antaranya harus pulang tanpa nyawa.

Kisah-kisah pilu inilah yang menggugah hati musisi Franky Sahilatua (54) untuk turut memikirkan nasib kaum buruh migran selama ini, khususnya pekerja domestik (pembantu rumah tangga) migran. Keprihatinan Franky ini dipertegas dengan status yang disandangnya saat ini.

Bersama artis Rieke Dyah Pitaloka dan Nini Carlina, Franky merupakan Duta Pekerja Migran Indonesia. Musisi yang sering menghadirkan lirik-lirik bernuansa kritik sosial ini mengharapkan pemerintah segera memberikan ketegasan soal status pekerja domestik (pembantu rumah tangga) di Indonesia yang saat ini dianggap bukan sebagai pekerja.

Sebab, dengan statusnya sekarang mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum semestinya sebagaimana pekerja lainnya. Jadi tak heran jika pekerja domestik di Indonesia yang saat ini mencapai sekitar lima juta rentan terhadap eksploitasi dan juga kekerasan fisik dan seksual.

"Manajemen perlindungan di Indonesia lemah. Pemerintah belum rumuskan status pembantu rumah tangga sehingga korbannya makin banyak," ujarnya di sela acara konferensi pers soal acara peringatan Hari Buruh Sedunia di Kantor ILO, Menara Thamrin, Jakarta, Selasa (29/4).

Khusus buruh migran, Franky mengatakan bahwa kasus-kasus yang dialami para buruh tersebut tidak semata-mata jadi tanggung jawab majikan tempat mereka bekerja. Pemerintah Indonesia pun harus bertanggung jawab karena tidak bisa memberikan jaminan perlindungan bagi warganya di luar negeri.

"Itu tanggung jawab mereka (pemerintah) karena mereka dapat fasilitas negara. Dan salah satu yang menyumbang kan dari para pekerja migran," ujarnya.

Dengan penuh keyakinan, Franky mengatakan bahwa pejabat pemerintah dinilainya telah melakukan pelanggaran HAM terhadap para pekerja jika terjadi kekerasan dan perilaku menyimpang dari majikan di tempat mereka bekerja. Pelanggaran HAM itu tidak semata-mata ditunjukkan dengan tidak adanya jaminan perlindungan terhadap pekerja, tetapi juga karena pejabat tidak mampu menggunakan jabatannya sebagaimana mestinya..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com