Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anulir Putusan DPR Kasus Trisakti dan Semanggi

Kompas.com - 26/02/2008, 17:00 WIB

JAKARTA, SELASA- Mahasiswa dan orang tua keluarga korban tragedi Trisakti mendesak Presiden dan DPR untuk menganulir rekomendasi terdahulu yang menyatakan kasus Trisakti dan Semangi I dan Semanggi II (TSS) bukan pelanggaran HAM berat. Para mahasiswa juga menuntut dibubarkannya Panitia Khusus DPR berkait kasus itu,  serta mendesak segera direkomendasikannya pengadilan HAM.

Desakan tersebut menurut mereka sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-V/2007. "Putusan tersebut membatasi kewenangan DPR RI dalam menentukan pelanggaran HAM dan sebaliknya DPR hanya memiliki wewenang mengusulkan kepada Presiden berdasarkan hasil penyelidikan oleh Komnas HAM," kata wakil dari Tim Penuntasan Kasus 12 Mei 1998 John Muhammad dalam konferensi pers di kampus Trisakti, Jakarta, Selasa, (26/2).

Menurut John, berdasarkan putusan MK itu, para mahasiswa dan keluarga korban juga meminta presiden memerintahkan Kejagung untuk segera melakukan penyidikan terhadap kasus TSS, Kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997-1998, serta mengambil langkah yang dibutuhkan untuk memastikan tertib hukum.

John mengatakan, ia dan teman-teman kecewa atas keberatan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kiemas Yahya Rahman yang pada tanggal 22 menyatakan untuk melanjutkan proses penyidikan dengan alasan belum terbentuknya pengadilan HAM Adhoc.

"Kami menilai pernyataan ini menyesatkan, karena sesungguhnya untuk kebutuhan penggeledahan, penyitaan dan penahanan, Kejagung bisa menggunakan izin dari Pengadilan Negeri yang memiliki fasilitas pengadilan HAM," ujar John.

Sedangkan Karsiasih Sie, orang tua almarhum Hendriawan Sie mengatakan, dirinya sudah bosan menunggu selama 10 tahun. "Tidak ada kejelasan, kami menjadi terkatung-katung. Saya harap dengan adanya putusan MK, kasus ini bisa kembali terangkat," tuturnya.

Sementara itu, Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti hari ini telah mengirimkan surat terbuka menyangkut desakan tindak lanjut putusan MK kepada DPR. "Kami berharap dengan adanya surat ini pengadilan HAM Adhoc segera diadakan," Presiden MM-Usakti Ilham Dasari Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com