Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tanyakan Proses Hukum Donald dan Ceriyati

Kompas.com - 10/01/2008, 19:35 WIB

KUALA LUMPUR, KAMIS - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengungkit proses hukum pemukulan wasit karate Donald Pieter Luther Kolopita secara brutal oleh empat oknum polisi Malaysia dan kasus penyiksaan Ceriyati Dapin, serta meminta KBRI untuk terus mengikuti dan menanyakan kepada pihak yang berwenang di Malaysia. "Bagaimana perkembangan terakhir kasus Donald," tanya Presiden kepada Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Kuala Lumpur, Tatang B Razak, di Kuala Lumpur, Kamis (10/1). "Menurut informasi kejaksaan Malaysia kasus Donald akan segera maju ke pengadilan pak," jawab Tatang.

Namun, Tatang tidak memberikan informasi mengenai perkembangan terakhir proses hukum penyiksaan Ceriyati.  PRT asal Brebes ini mencoba kabur dari apartemen Thamarind lantai 15 di Sentul, Kuala Lumpur, karena tidak tahan disiksa majikannya Ivon Siew, dengan cara turun menggunakan kain yang diikat-ikat sebagai tali.

Presiden Yudhoyono menanyakan kasus Donald dan Ceriyati kepada Tatang setelah menemui Nirmala Bonat. Dalam dialog itu, Presiden didampingi oleh Menakertrans Erman Suparno, Menlu Hassan Wirajuda, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Kapolri Jenderal Sutanto, Menseskab Sudi Silalahi, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat.

Kepada para menteri yang hadir, Presiden mengatakan, untuk terus mengikuti perkembangan kasus hukum Donald Kolopita dan Ceriyati. "Kita wajib melindungi WNI yang ada di dalam negeri dan juga di luar negeri, termasuk di Malaysia," katanya.

"Jika ada WNI yang melanggar hukum di Malaysia maka kita harus juga mematuhi hukum yang berlaku. Tetapi jika warga negara Malaysia yang melanggar hukum terhadap WNI juga harus diadili dengan fair," ujarnya.

Presiden berjanji akan mengangkat masalah proses hukum pemukulan Donald kepada PM Malaysia Abdullah Badawi dalam pertemuan bilateral tahunan besok (Jumat, 11/1). "Saya akan minta agar kasus pemukulan Donald dilakukan secara fair, akuntabel, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com