Tipu Perusahaan Lotere Singapura, WNI Dibui 4 Tahun
Kontributor Singapura, Ericssen
Kompas.com - 05/07/2015, 04:00 WIB
Seorang WNI bernama Ricky Widjaja dijatuhi hukuman penjara empat tahun setelah terbukti bersalah menipu sebuah perusahaan lotere Singapura, Singapore Pools.