Pria Hongkong yang Bunuh dan Memasak Kedua Orangtuanya Dipenjara Seumur Hidup
Kompas.com - 23/03/2015, 22:22 WIB
Pengadilan Hongkong, Senin (23/3/2015), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk seorang pria yang terbukti membunuh, memutilasi, mengawetkan dan memasak jasad orangtuanya.