Dubai Ampuni Wanita Norwegia yang Dipenjara karena Diperkosa
Kompas.com - 22/07/2013, 19:08 WIB
Pemerintah Dubai dikabarkan mengampuni Marte Deborah Dalelv (24), perempuan Norwegia yang dijatuhi hukuman penjara 16 bulan setelah melaporkan pemerkosaan yang menimpa dirinya.