www.kompas.com
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjungpinang memfasilitasi ekspor komoditas pertanian dengan menjamin kesehatannya sebelum diekspor ke berbagai negara tujuan. Daftar barang ekspor Indonesia dan negara tujuannya mencakup produk utama, produk potensial, dan produk jasa.(DOK KARANTINA PERTANIAN TANJUNGPINANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+