www.kompas.com
Seorang pengunjuk rasa mengangkat poster saat reli mendukung pemakzulan dan pengunduran Presiden Amerika Serikat Donald Trump di luar gedung federal di Seattle, Washington, Amerika Serikat, Selasa (17/12/2019). Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan setelah dalam sidang paripurna yang digelar 18 Desember malam waktu setempat, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.(ANTARA FOTO/REUTERS/LINDSEY WASS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+