www.kompas.com
Mantan presiden Mesir Mohammed Morsi, Selasa (21/4/2015), dijatuhi hukuman penjara 20 tahun karena dianggap terbukti membunuh dan menyiksa pengunjuk rasa pada 2012.(AHMED RAMADAN / AFP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+