www.kompas.com
Salah satu perempuan penunggak utang yang wajahnya diungkapkan melalui aplikasi Tik Tok. Pengadilan di China memutuskan menggunakan aplikasi itu untuk mempermalukan orang yang tidak membayar pinjaman di bank.(South China Morning Post/Hnr.cn)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+