www.kompas.com
Asma Nawab (36) dituduh membunuh seluruh keluarganya pada 1998 dan dijatuhi hukuman mati. Namun, setelah bandingnya diterima MA Pakistan, Asma dibebaskan pada Kamis (5/4/2018).(AFP/ASIF HASSAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+