www.kompas.com
Zhang Zhongsheng, mantan Wakil Wali Kota di Luliang ketika menjalani sidang vonis Rabu (28/3/2018), Zhang dijatuhi vonis mati karena terbukti bersalah menerima suap hingga Rp 2 triliun.(Weibo via South China Morning Post)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+