Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Zhang Zhongsheng, mantan Wakil Wali Kota di Luliang ketika menjalani sidang vonis Rabu (28/3/2018), Zhang dijatuhi vonis mati karena terbukti bersalah menerima suap hingga Rp 2 triliun.
(Weibo via South China Morning Post)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+