www.kompas.com
Pengemis meminta-minta di salah satu sudut jalanan di kota Poole, Dorset, Inggris. Tindakan mengemis bakal dilarang di kota itu dan diancam denda hingga Rp 1,9 juta.(REUTERS/THE INDEPENDENT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+