www.kompas.com
Petugas keamanan berjaga di depan gedung Pengadilan Lahore, Pakistan, Sabtu (17/2/2018). Terdakwa pembunuh dan pemerkosa bocah enam tahun bernama Zainab Ansari, Imran Ali, menerima empat vonis hukuman mati.(AP/KM Chaudary)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+