www.kompas.com
Anak-anak Turki mengibarkan bendera Turki. Badan Urusan Keagamaan Turki sempat menyebut anak usia 9 tahun sudah bisa menikah menurut hukum Islam.(Adem Altan / AFP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+