Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Anak-anak Turki mengibarkan bendera Turki. Badan Urusan Keagamaan Turki sempat menyebut anak usia 9 tahun sudah bisa menikah menurut hukum Islam.
(Adem Altan / AFP)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+