Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terlihat di foto Ibu berusia 39 tahun dengan muka diburamkan yang dipenjara 150 tahun setelah terbukti bersalah menjadikan kedua putrinya sebagai wanita tunasusila (13/11/2017).
( THE STAR/ASIA NEWS NETWORK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+