www.kompas.com
Terlihat di foto Ibu berusia 39 tahun dengan muka diburamkan yang dipenjara 150 tahun setelah terbukti bersalah menjadikan kedua putrinya sebagai wanita tunasusila (13/11/2017).( THE STAR/ASIA NEWS NETWORK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+