Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mahkamah Agung India memutuskan bahwa perceraian keluarga Muslim dengan hanya mengucapkan kata talak tiga kali adalah praktik yang tidak sesuai dengan undang-undang di negara itu.
(Getty Images)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+