www.kompas.com
Pemuda 22 tahun Hussein al-Saket (berpakaian biru) dinyatakan terbukti bersalah melakukan penculikan, perkosaan, dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia empat tahun. terlihat petugas sedang mempersiapkan eksekusi mati terhadap Saket, di Sanaa, Yaman, Senin (14/8/2017).(AFP PHOTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+